BALIHO DAN POSTER, YANG TERSISA DARI PEMILU

Poster Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019.

Beberapa bulan kemarin saat musim panen di kampung saya,   ramai orang menjemur hasil panennya.  Ada yang menjemur padi, jagung,  maupun singkong. Beberapa macam alas mereka gunakan untuk menjemurnya,  seperti terpal,  plastik,  bahkan spanduk/ poster/ baliho bergambar calon anggota legislatif  (caleg) dan presiden serta wakil presiden. 

Pemandangaan ini mengingatkan saya pada hajatan negara bulan April tahun 2019 lalu.  Pesta demokrasi yang sangat besar, karena merupakan pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPD, serta pemilihan anggota legislatif (DPR) dari tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga Pusat yang dilakukan serempak di seluruh Indonesia.  

Setiap kali pemilu diadakan selalu ramai dengan adanya kampanye yang diselenggarakan beberapa minggu sebelumnya. Berbagai media digunakan untuk memperkenalkan kandidat yang bersaing di arena politik itu. Salah satu media yang digunakan untuk berkampanye adalah baliho/ poster. Ya,  baliho dan poster bergambar caleg dari masing-masing partai dan juga calon presiden serta wakilnya menghiasi setiap sudut kota maupun desa.  

Tak terhitung berapa banyak baliho dan poster yang berbaris di pinggir jalan. Aneka ukuran dari yang kecil hingga ukuran sangat besar ditancapkan menggunakan bilah bambu atau kayu.  Bahkan, banyak pula yang sengaja dipaku di pohon.

Foto : Google
Poster Caleg 



Bagi sebagian warga negara, termasuk saya, mungkin sedikit terganggu dengan pemasangan gambar-gambar caleg ini. Bayangkan, ketika setiap sepuluh meter ditancapkan gambar yang sama,  sekalipun dengan ukuran yang relatif kecil. Belum lagi baliho yang berukuran sangat besar di beberapa titik. Hal ini tentu menimbulkan kesan tidak rapi saat memandangnya.

Memang sah-sah saja memasang gambar caleg,  karena itu merupakan alat peraga kampanye yang sesuai aturan. Namun,  sebagai warga negara yang berhak beropini, saya ingin menyuarakan pendapat. Mungkin alangkah lebih baiknya jika diadakan regulasi untuk pemasangan baliho/ poster ini agar lebih tertata. 

Pemasangan baliho dan poster, sarana kampanye yang tentunya menghabiskan banyak dana bagi para caleg yang mencalonkan diri, juga dapat menimbulkan masalah tersendiri.  Setelah pesta demokrasi selesai dilaksanakan, "limbah" baliho dan poster  ini akan menumpuk, menyisakan ratusan bahkan ribuan gambar yang tak terpakai di masing-masing daerah.  Beruntung jika masih bisa digunakan oleh masyarakat sebagai suatu benda yang berguna seperti cerita saya tadi, atau seperti dalam sebuah tayangan berita bahwa ada seorang designer yang menggunakan poster atau baliho ini sebagai bahan pembuatan jaket.  Namun, terkadang kondisi baliho yang sudah rusak karena terpasang dalam waktu yang cukup lama,  membuatnya hanya berakhir sebagai sampah.  

Oleh karenanya, perlu diadakan regulasi agar pemasangan baliho dan poster ini lebih rapi,tidak telalu banyak menghabiskan dana, dan tidak menyisakan sampah yang berlebih.

Pemasangan baliho/ poster sebaiknya diatur agar hanya menempati titik tertentu. Yang terpenting adalah pesan dari baliho dan poster tersebut diterima oleh masyarakat.  Intinya,   di tempat yang strategis. Tidak perlu memasangnya di setiap sudut kota atau desa, karena akan menimbulkan kesan yang tidak rapi. Jarak pemasangannya pun harus diatur agar tidak terlalu rapat, sehingga lebih sedikit baliho dan poster yang dipasang. Hal ini tentu bisa menekan biaya pembuatan baliho/ poster tersebut. 

Selain itu,  ukuran baliho adalah salah satu yang harus dipertimbangkan agar kesan rapi tetap terlihat. Baliho berukuran sedang 1mt x 1mt mungkin bisa menjadi pertimbangan sebagai patokan baliho yang ideal. Baliho yang berukuran besar,  selain rawan rusak terkena angin juga menimbulkan kesan yang tidak rapi.  Dalam artian,  terlalu mencolok.  Sedangkan baliho/ poster  berukuran kecil yang dipasang terlalu rapat,  juga menimbulkaan kesan yang terlalu ramai.  Apalagi jika malah dipaku di pohon.  Tentunya, ini membuat  kerusakan tersendiri bagi lingkungan,  walaupun dampaknya tidak terlihat secara langsung. 

Pesta rakyat adalah pesta seluruh warga negara.  Bukan hanya bagi para kandidat yang bersaing di panggung politik, namun juga warga negara yang berhak memperoleh kenyamanan dalam hal apa pun. Dalam hal ini adalah kenyamanan visualnya. 

Kampanye yang bertujuan untuk  memperkenalkan kandidat akan lebih baik jika dilakukan dengan cara pendekatan langsung kepada masyarakat. Mengadakan diskusi atau pemaparan program kerjanya di beberapa tempat milik instansi pemerintah seperti balai desa misalnya, bisa menjadi sarana kampanye yang patut dipertimbangkan selain pemasangan baliho/ poster yang berlebihan.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

REVIEW BUKU THE POWER OF DASTER

HADIAH UNTUK RESTU

PILIH PUNYA HUTANG ATAU PIUTANG?