TAAT ATURAN SALAT DI RUMAH

Bulan Ramadhan kali ini sungguh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Euforia kemeriahan untuk menyambut bulan mulia sedikit berkurang. Suasana pun sedikit murung karena pandemi corona yang sedang melanda sebagian besar belahan dunia.  Tak terkecuali Indonesia.

Banyak spekulasi beredar di tengah masyarakat menjelang Ramadhan kali ini.  Menebak-nebak apakah salat tarawih juga dihimbau untuk dilaksanakam di rumah seperti salat lainnya yang lebih dulu mendapat aturan ini. Kebanyakan orang merasa "galau" dengan keadaan ini. Mereka merasa kurang afdhal jika melaksanakan salat tarawih di rumah.  Entah itu karena tidak semangat,  takut salah,  atau bahkan menganggap pahalanya akan berkurang.

Masyarakat di daerah yang belum terlalu terdampak corona mungkin yang paling enggan untuk menerima himbauan pemerintah untuk salat di rumah.  Mereka berpikiran bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk kawasan red zone pandemi Corona. 

Di daerah tempat tinggal saya salah satunya.  Masih banyak masjid-masjid yang melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid. Sekalipun menggunakan berbagai protokol yang baik seperti mengenakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah ke masjid, membawa sajadah sendiri,  namun hal ini tentunya masih riskan.  Mengingat kita tidak pernah tahu siapa yang membawa virus covid-19 dalam tubuhnya.  

Kebijakan pemerintah yang menghimbau agar masyarakat melaksanakan salat di rumah tentunya bukan keputusan asal-asalan. Banyak ahli yang kompeten di bidangnya untuk memutuskan masalah ini.  

Saya jadi teringat obrolan bersama suami tempo hari.  Saat itu saya menunjukkan pemberitahuan dalam sebuah grup WA,   bahwa di desa tetangga masih akan dilaksanakan salat tarawih di masjid dengan beberapa protokol.  Hal itu dilaksanakan berdasarkan hasil rapat yang dihadiri para pengurus masjid di seluruh desa beserta aparat desa.  

Suami hanya tersenyum melihat saya antusias memperlihatkan pemberitahuan itu. Kemudian dengan panjang lebar memberikan pemahaman kepada saya. 

"Masalah itu sudah dibahas oleh orang yang lebih kompeten,  yaitu MUI. Kalau dibahas lagi oleh orang di bawahnya berdasarkan asumsi dan perasaan masing-masing, itu namanya sudah salah. Karena, bukan berdasarkan ilmu. Sedangkan MUI mengeluarkan fatwa ini pasti sudah melalui kajian mendalam.  Baik dari sisi agama maupun medis."

"Semua sudah jelas ada dasar hukumnya. Hal darurat dalam agama bisa menjadi keringanan untuk melaksanakan ibadah. Bukan berarti kita takut mati atau semacamnya. Masjid tidak mengadakan salat berjamaah bukan berarti kita tidak salat.  Salat di rumah,  dalam waktu seperti biasanya.  Insyaa Allah pahalanya sama,  bahkan mendapat nilai lebih karena sudah menaati aturan pemerintah. Suatu perintah yang sudah ada dalam Al Quran."

Saya memgangguk menjelaskan penjelasan tersebut. Umat muslim mana pun pasti tidak menginginkan hal ini. Rasa kebersamaan yang khas saat menjalankan salat tarawih di masjid saat Ramadhan adalah hal yang selalu dirindukan.  Namun,  demi kebaikan bersama untuk memutus penyebaran virus, rasa rindu itu harus sedikit ditahan.  

Sama saja dengan sebuah kalimat mencegah lebih baik dari pada mengobati, mematuhi aturan pemerintah untuk tidak melaksanakan salat berjamaah adalah sebuah tindakan sosial distancing sebagai bentuk kehati-hatian. 

Hati-hati dan antisipasi berbanding terbalik dengan menyepelekan dan abai.  Kita tentu ingat pernyataan bahwa virus ini hanya ada di China,  tidak akan sampai ke Indonesia.  Namun,  karena tidak ada antispasi kita bisa lihat apa yang terjadi sekarang di Indonesia.  Hal yang sama akan terjadi jika kita mengatakan, "Itu kan kebijakan untuk zona merah,  kalau di sini masih aman". 

Salat di rumah atau di masjid,  terpenting adalah niat kita. Dengan keimanan kepada Allah saat melaksnakan ibadah, tak akan mengurangi kedekatan kita dengan-Nya.   

Panjatkan doa di Ramadhan ini dengan sepenuh hati.  Yakinlah bahwa Allah akan memberikan hikmah besar di balik kejadian ini.  Semoga.

Komentar

  1. He eh, ikut imbauan pemerintah aja. Biar pandemi ini cepat berlalu.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

REVIEW BUKU THE POWER OF DASTER

HADIAH UNTUK RESTU

PILIH PUNYA HUTANG ATAU PIUTANG?